Katekese Lima Menit
Sepuluh Perintah Allah Edisi 8
Mengambil Hak Milik Orang Lain
Jangan mencuri, merupakan bunyi sepuluh perintah Allah nomor 7. isi hukum ini tertulis dalam Kitab Keluaran bab 20 ayat 15. Perintah ini dengan jelas menyatakan bahwa Allah melarang kita untuk melakukan pencurian yakni pengambilan ataupun penahanan hak milik orang lain dengan cara apapun secara tidak adil sehingga merugikan orang tersebut.
Sejak dilahirkan bahkan sejak dalam kandungan, semua manusia pasti memiliki hak masing-masing. Ada hak yang sudah melekat dalam diri manusia sejak dilahirkan yakni Hak Asasi Manusia, ada pula hak yang diperoleh dengan adanya usaha dari manusia itu sendiri. Dalam kehidupan, semua manusia memiliki hak untuk mendapatkan sesuatu atau benda yang dapat menunjang kehidupan mereka, misalnya mendapatkan makanan, tempat tinggal, pakaian, dan lain sebagainya. Semuanya itu dapat diperoleh tentunya dengan usaha yang harus dilakukan sebelumnya, misalnya dengan bekerja. Perintah Allah nomor 7 ini menjadi pelindung hak-hak tersebut.
Lalu, jika semua orang berhak untuk memiliki sesuatu yang dapat menunjang kehidupan, mengapa mencuri menjadi sesuatu yang dilarang oleh Allah? Jawabannya tentu saja karena mencuri adalah perbuatan yang tidak baik. Allah telah memberikan akal budi kepada setiap manusia untuk digunakan dengan bijak, sehingga manusia memiliki kemampuan untuk belajar, berkembang serta menentukan perbuatan yang baik dan yang jahat. Kita semua pasti memahami bahwa jika kita menginginkan sesuatu, maka kita harus berusaha mendapatkannya dengan cara dan usaha yang benar, bukan dengan mencuri. Hal ini berlaku untuk semua manusia tanpa terkecuali.
Dengan adanya perintah ini, kita diajarkan untuk dapat menghormati hak milik orang lain dan mengingatkan kita bahwa ketika membutuhkan atau menginginkan sesuatu, kita perlu berusaha untuk mendapatkannya tanpa merugikan orang lain. Selain itu, melalui perintah ini, kita juga diingatkan tentang pesan sosial. Bahwa pada kenyataannya di dunia ini masih ada orang yang belum bisa memenuhi kebutuhannya meski sudah bekerja dan berusaha. Maka sebagai sesama manusia, sudah sepatutnya kita saling menolong dan berbagi kepada orang yang membutuhkan agar kita dapat membantu mengurangi kemungkinan terjadinya pencurian di sekitar kita.
Add New Comment